Tanpa perjuangan
kaum buruh secara besar-besaran pada tahun 2012 tidak mungkin terjadi perubahan
dalam bidang perburuhan. Salah satu perubahan tersebut adalah terkait penentuan
upah. Upah Minimum Kota/ Kabupaten ditentukan berdasarkan atas Kebutuhan Hidup Layak
(KHL) dengan jumlah komponen tertentu yang dituangkan dalam Peraturan Menteri
Tenaga Kerja.
Jika sebelumnya
pemerintah menggunakan Peraturan Menteri Tenaga Kerja No 17 Tahun 2005 yang
hanya terdiri dari 46 komponen KHL. Sekarang muncul Peraturan Menteri No 13 Tahun
2012 yang terdiri dari 60 komponen. Demikian KHL tersebut seharusnya HANYA untuk pekerja/buruh lajang dengan
masa kerja dibawah 1 tahun. Adapun 60 komponen KHL tersebut adalah:
a. Komponen Makanan dan Minuman terdiri dari
1.
Beras
2.
Sumber Protein
3.
Kacang-kacangan
4.
Susu Bubuk
5.
Gula Pasir
6.
Minyak Goreng
7.
Sayuran
8.
Buah-buahan
9.
Karbohidrat
10.
Teh atau Kopi
11.
Bumbu-bumbuan
b. Komponen Sandang terdiri dari:
12. Celana Panjang/ Rok/ Pakaian Muslim
13. Celana Pendek Katun
14. Ikat Pinggang Kulit Sintetis
15. Kemeja Lengan Pendek/ Blus Setara Katun
16. Kaos Oblong/ BH
17. Celana Dalam
18. Sarung/ Kain Panjang
19. Sepatu Kulit Sintetis
20. Kaos Kaki Katun, Polyester, Polos
|
21. Perlengkapan Pembersih Sepatu
22. Sandal Jepit
23. Handuk Mandi
24. Perlengkapan Ibadah
c. Komponen Perumahan terdiri dari:
25. Sewa Kamar
26. Dipan/ Tempat Tidur
27. Perlengkapan Tidur
28. Seprei dan Sarung Bantal
29. Meja dan Kursi
30. Lemari Pakaian Kayu Sedang
31. Sapu Ijuk
32. Perlengkapan Makan
33. Ceret Alumunium
34. Wajan Alumunium
35. Panci Alumunium
36. Sendok Masak
37. Rice Cooker
38. Kompor dan Perlengkapannya
39. Ember plastik
40. Gayung plastik
41. Listrik 900 watt
42. Bola Lampu 14 Watt
43. Air bersih
44. Sabun cuci piring
45. Sabun cuci pakaian
|
46. Sabun cuci piring
47. Seterika
48. Rak piring portable
49. Pisau dapur
50. Cermin
d. Komponen Pendidikan terdiri dari:
51. Bacaan/ Radio
52. Ballpoint/ Pensil
e. Komponen Kesehatan
53. Sarana Kesehatan
54. Deodorant
55. Obat Anti Nyamuk
56. Potong Rambut
57. Sisir
f.
Komponen
Transportasi
58. Transportasi Kerja dl
g. Komponen Rekreasi dan Tabungan
59. Rekreasi didaerah sekitar
60. Tabungan (2 persen dari nilai 1 sampai
dengan 59)
Catatan: Perhitungan perbulan dan
dengan kuantitas serta kualitas tertentu
|
Perhitungan Upah Minimum Versi Buruh
Sementara buruh memiliki sendiri versi
mengenai komponen KHL. Ada yang mengajukan konsep bahwa untuk buruh lajang
terdapat 86 komponen KHL sementara untuk mereka yang sudah berkeluarga maka
terdapat 122 komponen. Banyak komponen KHL yang tidak dipertimbangkan dalam
Permen No 13 Tahun 2012 seperti sumbangan kemasyarakatan dan biaya pendidikan
untuk anak buruh. Demikian juga kebutuhan buruh untuk bisa memiliki rumah
walaupun tipe sederhana.
Sementara itu penelitian dari lembaga
Akatiga menyimpulkan bahwa agar buruh dapat hidup layak maka setidaknya ada 163
komponen KHL yang harus diperhitungkan. Yang terdiri dari:
a. Komponen Makanan dan Minuman
1.
Beras
2.
Daging Sapi
3.
Daging Ayam
4.
Ikan Segar
5.
Telur Ayam
6.
Tempe
7.
Tahu
8.
Kacang Hijau
9.
Kacang Merah
10.
Kacang Tanah
11.
Susu Bubuk
Putih
12.
Gula Pasir
13.
Minyak Goreng
14.
Kangkung
15.
Bayam
16.
Wortel
17.
Brokoli
18.
Pisang
19.
Pepaya
20.
Anggur
21.
Apel
22.
Pear
23.
Jeruk
24.
Mie Instan
25.
Teh Celup
26.
Kopi
27.
Bumbu-bumbuan
(15 persen dari total)
b. Komponen Sandang
28.
Celana Panjang
29.
Rok
30.
Kemeja Pria
Lengan Pendek
31.
Blus (atasan
perempuan)
32.
T Shirt
33.
Kaos Dalam
Laki-laki
34.
BH
35.
Celana Dalam
Laki-laki
36.
Celana Dalam
Perempuan
37.
Sarung
38.
Sepatu
39.
Sandal Jepit
40.
Handuk Mandi
41.
Sajadah
42.
Mukena
43.
Celana Pendek
44.
Kaos
|
45.
Sandal Semi
formal
46.
Kaos kaki
47.
Ikat Pinggang
48.
Tas/ Ransel
49.
Dompet
50.
Paket Seragam
Anak TK
51.
Paket Seragam
Anak SD
52.
Paket Seragam
Anak SMP
53.
Paket Seragam
Anak SMU
54.
Kerudung
55.
Peci
56.
Jaket
c. Komponen Perumahan
57.
Cicilan Ruman
Tipe 27/72
58.
Pajak Bumi dan
Bangunan
59.
Tempat Tidur No
3 Polos
60.
Tempat Tidur No
2 Polos
61.
Kasur dan
Bantal Busa
62.
Seprei dan
sarung tangan
63.
Meja dan Kursi
Tamu
64.
Meja dan Kursi
Makan
65.
Lemari Pakaian
66.
Sapu Rumah
67.
Sapu Halaman
68.
Pengki
69.
Tempat Sampah
70.
Pel
71.
Gayung
72.
Tempat Sabun
73.
Sikat Cuci
74.
Papan Cuci
75.
Spons Cuci
Piring
76.
Piring Makan
77.
Gelas Minum
78.
Sendok dan
Garpu
79.
Mangkok
80.
Sendok Nasi
81.
Sendok Sayur
82.
Ceret Alumunium
|
83.
Wajan Alumunium
84.
Panci Alumunium
85.
Magic Com
86.
Sendok Masak
87.
Kompor Minyak
Tanah
88.
Kompor Gas
89.
Minyak Tanah
90.
Gas Tabung
Kecil
91.
Gas Tabung
Besar
92.
Ember Plastik
93.
Rekening
Listrik
94.
Bola Lampu Pijar
95.
Bola Lampu Neon
96.
Air Bersih
97.
Sabun Cuci
Pakaian
98.
Sabun Cuci
Piring
99.
Termos
100.
Pisau
101.
Gunting
102.
Jam Dinding
103.
Seterika
104.
Rak Piring
Besar
105.
Rak Piring
Kecil
106.
Gordyn
107.
Payung
108.
Jas Hujan
109.
Radio
110.
Televisi
d. Komponen Pendidikan
111.
Bacaan/ Radio
112.
Paket Buku TK
113.
Paket Buku SD
dan LKS
114.
Paket Buku SMP
dan LKS
115.
Paket Buruh SMU
dan LKS
116.
Koran
117.
Buku Tulis
118.
Buku Gambar
119.
Pensil 2 B
120.
Ballpoint
e. Komponen Kesehatan
121.
Pasta Gigi
122.
Sabun Mandi
123.
Sikat Gigi
124.
Sampo
125.
Pembalut
126.
Alat Cukur
|
127.
Obat anti
nyamuk cair
128.
Potong Rambut
129.
Obat-obatan P3K
130.
Minyak Kayu
Putih
131.
Cotton But
132.
Sisir
133.
Gunting Kuku
134.
Bedak
135.
Deodoran
136.
Lipstik
137.
Alat
Kontrasepsi
138.
Hand and Body Lotion
139.
Sabun Pembersih
Muka
140.
Pembersih Muka
141.
Kapas
142.
Biaya Ke
Dokter+Obat
f.
Komponen
Transportasi
143.
Ongkos Angkutan
Kota
144.
Kredit Motor
dan Perawatan
145.
BBM
146.
Pajak Kendaraan
Bermotor
147.
Transportasi Anak
TK
148.
Transportasi
Anak SD
149.
Transportasi
Anak SMP
150.
Transportasi
Anak SMU
g. Komponen Aneka Kebutuhan
151.
Pulsa Telepon
152.
Handphone
153.
Iuran Kampung
154.
Sumbangan/Kondangan
155.
Iuran Serikat
Buruh
156.
Bayar Pajak
157.
Uang Saku Anak
TK
158.
Uang Saku Anak
SD
159.
Uang Saku Anak
SMP
160.
Uang Saku Anak
SMU
h. Komponen Rekreasi dan Tabungan
161.
Rekreasi
162.
Tabungan (10
persen total)
163.
Asuransi
|
membaca poin2 KHL ini, mungkin orang awam akan dibuat bingung. Dengan butir uraian sebanyak itu selain tidak ada angka2nya, butir2 dari KHL tersebut apakah dibeli secara rutin dan kontinue ? Uraikan saja angkanya sekalian, biar fair dan publik bisa menilai. Dan jika publik setuju, dukungan khan bertambah. Tdk seperti sekarang , publik ( non buruh ) cuma melotot, geleng2 ... (krn tdk tahu) tp boleh/perlu tahu ndak ?
BalasHapus