Dalam beberapa
bulan ini Serikat Buruh Jaya Readymix (SBJR) sedang mempersiapkan perjuangan
untuk menggolkan Perjanjian Kerja Bersama (PKB). Berikut ini adalah rangkuman
wawancara Redaksi Pijar dengan Ponco Hancoyo, Ketua SBJR Yogyakarta, Sekretaris
Pengurus Wilayah SBJR Jateng DIY dan salah satu tim perunding PKB dari SBJR.
Tahapan awal
perundingan untuk pembentukan Perjanjian Kerja Bersama telah berlangsung pada
tanggal 26 dan 27 November serta 3,4 dan 5 Desember lalu. Bagi SBJR, PKB
terutama bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan buruh Jaya Readymix. Dengan
adanya kesejahteraan maka produktivitas para buruh dapat meningkat sehingga
menghasilkan kondisi kerja dan hubungan kerja yang produktif dan baik didalam
PT Jaya Readymix.
PT Jaya Readymix
sendiri saat ini dimiliki oleh Siam Cement Group (SCG), sebuah perusahaan
Thailand. Setelah sebelumnya mengakuisisi
PT Jaya Readymix dari Boral, perusahaan Australia. Perjanjian Kerja Bersama ini
juga merupakan PKB pertama yang ada di perusahaan milik Siam Cement Group
dimanapun diseluruh dunia ini.
Dalam perundingan
tersebut terdapat beberapa point yang disepakati didalam PKB antara lain:
a.
Dipersingkatnya
sistem kerja kontrak sebagai bentuk perekruitan buruh tetap baru. Tidak ada
lagi magang ataupun masa percobaan.
b.
Pemberian fasilitas
dan kemudahan terhadap aktivitas keserikatan SBJR disetiap plant
c.
Diberikannya bonus
tahunan
d.
Pemberian asuransi
kecelakaan/ kesehatan kerja diluar jam kerja dan hubungan kerja
e.
Pemberian beasiswa
kepada anak Buruh Jaya Readymix yang berprestasi
f.
Sistem Ritasi untuk
semua buruh Jaya Readymix
g.
Penerapan Surat
Perjalanan Dinas
h.
Pemberian Tunjangan
Tidak Tetap (makan-transportasi)
i.
Penerapan upah
sentral disetiap region
Demikian masih
terdapat beberapa point yang masih harus dirundingkan kedepannya adalah:
a.
Bagaimana penerapan
upah sentral disetiap region
b.
Besaran tunjangan
tidak tetap
c.
Besaran Nilai
Ritasi yang akan diterapkan
d.
Besaran Nilai Surat
Perjalanan Dinas yang akan diterapkan
e.
Besaran Tunjangan
Tetap berdasarkan atas masa kerja
Perjuangan untuk
Perjanjian Kerja Bersama tersebut dilihat sebagai tahapan awal untuk kedepannya
terus meningkatkan kesejahteraan buruh Jaya Readymix. Ditahapa awal ini sekitar
80 persen dari tuntutan buruh sudah dipenuhi. Oleh karena itu menjadi kebutuhan
bagi seluruh Buruh Jaya Readymix dan khususnya anggota SBJR untuk terus
menyolidkan diri dan mengawal perjuangan PKB tersebut.
Ini juga menjadi
bukti bagi buruh disektor konstruksi lainnya keuntungan adanya Serikat Pekerja/
Serikat Buruh. Bahwa dengan bersatu, berkumpul dan berjuang bersama-sama
didalam serikat buruh maka kesejahteraan dapat dicapai oleh para buruh untuk
dirinya. keluarganya serta masyarakat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar