Minggu, 03 Maret 2013

Reportase: Perjuangan Kesejahteraan Buruh Jaya Readymix


Dalam beberapa bulan ini Serikat Buruh Jaya Readymix (SBJR) sedang mempersiapkan perjuangan untuk menggolkan Perjanjian Kerja Bersama (PKB). Berikut ini adalah rangkuman wawancara Redaksi Pijar dengan Ponco Hancoyo, Ketua SBJR Yogyakarta, Sekretaris Pengurus Wilayah SBJR Jateng DIY dan salah satu tim perunding PKB dari SBJR.

Tahapan awal perundingan untuk pembentukan Perjanjian Kerja Bersama telah berlangsung pada tanggal 26 dan 27 November serta 3,4 dan 5 Desember lalu. Bagi SBJR, PKB terutama bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan buruh Jaya Readymix. Dengan adanya kesejahteraan maka produktivitas para buruh dapat meningkat sehingga menghasilkan kondisi kerja dan hubungan kerja yang produktif dan baik didalam PT Jaya Readymix.

PT Jaya Readymix sendiri saat ini dimiliki oleh Siam Cement Group (SCG), sebuah perusahaan Thailand. Setelah sebelumnya  mengakuisisi PT Jaya Readymix dari Boral, perusahaan Australia. Perjanjian Kerja Bersama ini juga merupakan PKB pertama yang ada di perusahaan milik Siam Cement Group dimanapun diseluruh dunia ini.

Dalam perundingan tersebut terdapat beberapa point yang disepakati didalam PKB antara lain:
a.     Dipersingkatnya sistem kerja kontrak sebagai bentuk perekruitan buruh tetap baru. Tidak ada lagi magang ataupun masa percobaan.
b.     Pemberian fasilitas dan kemudahan terhadap aktivitas keserikatan SBJR disetiap plant
c.     Diberikannya bonus tahunan
d.     Pemberian asuransi kecelakaan/ kesehatan kerja diluar jam kerja dan hubungan kerja
e.     Pemberian beasiswa kepada anak Buruh Jaya Readymix yang berprestasi
f.      Sistem Ritasi untuk semua buruh Jaya Readymix
g.     Penerapan Surat Perjalanan Dinas
h.     Pemberian Tunjangan Tidak Tetap (makan-transportasi)
i.      Penerapan upah sentral disetiap region

Demikian masih terdapat beberapa point yang masih harus dirundingkan kedepannya adalah:
a.     Bagaimana penerapan upah sentral disetiap region
b.     Besaran tunjangan tidak tetap
c.     Besaran Nilai Ritasi yang akan diterapkan
d.     Besaran Nilai Surat Perjalanan Dinas yang akan diterapkan
e.     Besaran Tunjangan Tetap berdasarkan atas masa kerja

Perjuangan untuk Perjanjian Kerja Bersama tersebut dilihat sebagai tahapan awal untuk kedepannya terus meningkatkan kesejahteraan buruh Jaya Readymix. Ditahapa awal ini sekitar 80 persen dari tuntutan buruh sudah dipenuhi. Oleh karena itu menjadi kebutuhan bagi seluruh Buruh Jaya Readymix dan khususnya anggota SBJR untuk terus menyolidkan diri dan mengawal perjuangan PKB tersebut.

Ini juga menjadi bukti bagi buruh disektor konstruksi lainnya keuntungan adanya Serikat Pekerja/ Serikat Buruh. Bahwa dengan bersatu, berkumpul dan berjuang bersama-sama didalam serikat buruh maka kesejahteraan dapat dicapai oleh para buruh untuk dirinya. keluarganya serta masyarakat. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar